Hasil Audit Bank Century 1
Video Description :
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah pelanggaran hukum dilakukan Bank Indonesia (BI), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terhadap kasus Bank Century. Lembaga setara DPR meminta lembaga penegak hukum menindaklanjuti pelanggaran hukum . Pelanggaran hukum dilakukan: pertama, ketidaktegasan BI menetapkan aturan persyaratan buat sendiri proses akusisi merger Bank Danpac, Pikko, CIC menjadi Bank Century. Kedua, BI diduga mengubah persyaratan Capital Adequacy Ratio (CAR) Peraturan Bank Indonesia Bank Century memperoleh fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Ketiga, BI tak memberikan informasi sebenarnya, lengkap, mutakhir penyampaian Bank Century sebagai bank gagal sistemik. Keempat, BI KSSK tidak memiliki kriteria terukur menetapkan dampak sistemik Bank Century. Kelima, kelembagaan Komite Kordinasi (KK) beranggotakan Sri Mulyani sebagai ketua, anggotannya Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner LPS dibentuk berdasarkan undang-undang. Keenam, KSSK menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik menyebutkan penanganan dikeluarkan LPS. Selain , 5 Desember 2008, LPS melakukan perubahan ketentuan PLPS No.5/PLPS/2006 PLPS No. 3/PLPS/2008. Ketujuh, penyaluran dana PMS Bank Century setelah 18 Desember 2008 tidak memiliki dasar hukum <>...</>
Views : 2400
Video Ratings : 2
Video Duration : 03:53
PR Perang Besar (6/14) - Arahan, Asing Hasil Haram, Bantu Warga Emas, Gertak UMNO Penang - Saifuddin
Bank Negara 50 Years Corporate Video
Kickdefella (17/19) - "Hasil Kesedaran Islam"; "Khusus Untuk Wanita"; "Dengan Syarat" - YB Nik Amar
CALEG DPRD DKI JAKARTA TIMUR / JAKTIM PMB Hj.LENDA ARIYATI.:PENGAKUAN AGUS CONDRO ANGGOTA DPR RI DARI PDIP TERIMA CEK 500 JT SUAP DAN ALIRAN DANA 400 CEK YG TOTAL 20 MILYAR DALAM PENGANGKATAN MIRANDA GULTOM DEPUTY SENIOR GUBERNUR BANK INDONESIA.
